sponsor

sponsor

Slider

Search This Blog

Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Favorit

Setelah Menang Liga Champion, Lanjut Menang di Piala Dunia 2018

Setelah Menang Liga Champion, Lanjut Menang di Piala Dunia 2018 Bek tengah Prancis Raphael Varane masuk sebuah daftar elite. Menyusul ...

Berita

Olahraga

Teknologi

Travel

Makanan

Games

Otomotif

» » » » Permohonan Paspor Akan Semakin Sulit Terkait TKI Non-Prosedural

Permohonan Paspor Akan Semakin Sulit Terkait TKI Non-Prosedural


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Workshop Verifikasi Dokumen Perjalanan RI, Strategi Wawancara, dan Etika Pelayanan di Medan. Workshop tersebut dilakukan untuk mengimbangi harapan masyarakat terhadap standar kualitas pelayanan publik yang cukup tinggi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie mengajak para peserta yang merupakan petugas imigrasi di bagian pelayanan penerbitan paspor untuk terus bersemangat dalam melayani masyarakat. Sebab, semangat melayani merupakan pengejawantahan nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo.

"Mari kita tingkatkan performa, sehingga dapat meningkatkan juga kepuasan masyarakat atas pelayanan keimigrasian," kata Ronny di acara Workshop Verifikasi Dokumen Perjalanan RI, Strategi Wawancara, dan Etika Pelayanan di Medan, Kamis (28/6/2018).

Ronny pun mengimbau agar petugas di bawah Ditjen Imigrasi tidak mengesampingkan prinsip kehati-hatian di lapangan. Tidak cukup hanya dengan syarat formal untuk mendapatkan dokumen perjalanan RI, namun petugas imigrasi juga harus teliti dan mampu memverifikasi dokumen yang dilampirkan oleh pemohon paspor.

"Diperlukan pula teknik wawancara yang baik dan benar sehingga petugas dapat mengetahui maksud dan tujuan dari pemohon yang mengajukan dokumen perjalanan RI," tambahnya.
Saat memberi arahan, tak lupa Ronny menggelorakan semangat pencegahan dalam rangka perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri. "Sejak 2017 saya telah memulai kebijakan ini dalam rangka melindungi warga kita agar tidak menjadi TKI non-prosedural," jelasnya.

Hingga Juni 2018, Ditjen Imigrasi telah berhasil menunda 3.210 permohonan paspor dari pemohon yang diduga akan bekerja sebagai TKI non-prosedural. Selain itu, Ditjen Imigrasi berhasil menunda keberangkatan 205 penumpang dengan dugaan yang sama.

Acara workshop yang diikuti 80 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi di Pulau Sumatera ini juga dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Priyadi, dan Kepala Kantor Imigrasi se-Sumatera Utara

























.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply