Apa Langkah Selanjutnya Jusuf Kalla Di Pilpres 2019?
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai Cawapres di 2019, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan presiden/wakil presiden. Saat masa jabtannya selesai di 2019, JK masih memungkinkan untuk melakukan beberapa langkah, di antaranya kembali maju sebagai Capres atau menjadi King Maker.
Dalam beberapa kesempatan, JK sudah sering mengatakan jika dirinya ingin istirahat saat jabatannya sebagai Wapres selesai. "Sejak dulu Anda (pewarta) tanya, saya selalu bilang ingin istirahat," kata JK di Ayana Midplaza Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Langkah JK untuk kembali menjadi Cawapres jelas sudah tertahan konstitusi. Hal ini setelah MK menolak gugatan uji materi UU Pemilu UU No 7/2017 tentang Pemilu, terkait masa jabatan presiden/wakil presiden.
Namun JK masih punya peluang jika hendak kembali maju sebagai Capres. Rayuan JK untuk kembali maju sebagai Capres di 2019 pun dimunculkan Partai Demokrat, yang ingin menyandingkan JK dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). JK pun tertawa kecil menanggapi wacana Demokrat tersebut.
"He-he-he..., saya tidak bisa memberikan komentar soal itu. Karena saya sendiri tidak tahu," kata JK seusai halalbihalal dengan pegawai Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
Sementara itu, Direktur eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari memprediksi perpolitikan saat Pilpres 2019 akan menjadi lebih dinamis dengan JK tidak dapat kembali mendapingi Jokowi. Ada kemungkinan JK melakukan manuver poltik.
"Ada kemungkinan Pak JK akan melakukan manuver politik, jadi dia tak punya harapan dengan Pak Jokowi. Pilihan dia sekarang adalah maju Capres atau menjadi King Maker, mendukung salah satu calon begitu," ungkap Qodari kepada wartawan Kamis (28/6).
Qodari memandang wacana JK untuk kembali nyapres menemukan momentumnya. Namun masalahnya adalah soal ketersediaan partai politik.
"Jadi Pak JK harus bisa membawa satu partai lagi untuk memenuhi persyaratan kalau berpasangan dengan AHY, misalnya. Tapi opsi kedua tidak maju sebagai presiden, tapi dengan mendukung Jokowi tentunya di Indonesia Timur, itu basisnya popularitas," jelas Qodari.
Jika JK tidak maju nyapres 2019, menurut Qodari JK dipandang bisa saja menjadi King Maker di 2019. Qodari menyebut ada 2 macam King Maker.
"Pertama King Maker murni, hanya mengkampanyekan capres. Keduanya King Maker plus plus, meng-endorse calon wapres tertentu. Kalau melihat dinamika politik ke belakang, dia pernah meng-endorse Anies Baswedan dianggap patronnya," jelas Qodari.
"Kalau dia jadi patokan, boleh jadi memasukkan Anies ke Jokowi, Prabowo atau Pak SBY. Atau bisa juga nama yang lain, yang saya belum tahu," imbuhnya.
No comments: